Rapat koordinasi Penerimaan peserta didik baru tahun 2020 Kab. Ponorogo senin s.d rabu (11 s.d 13 mei 2020) dipimpin langsung oleh Kepala Dinas pendidikan Kab. Ponorogo, Ir. Endang Retno Wulandari.MM dengan Kepala Sekolah yang akan di laksanakan dibulan Juni. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pendaftaran diyakini lebih mudah karena dilakukan sepenuhnya dalam jaringan (online) dengan sistem database terpusat serta sebagai upaya untuk memutus mata rantai covid19.
Ir. Endang Retno Wulandari.MM menjelaskan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB untuk TK, SD, dan SMP Tahun 2020 di Ponorogo, khusus PPDB jenjang SMP terbagi menjadi empat jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi, sedangkan TK dan SD hanya sistem aplikasinya saja yang online.
Bu retno disapa begitu menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan berbagai hal dalam menggelar PPDB sekarang. Salah satunya, dengan memperkuat jaringan teknologi informasi (TI) dengan bekerjasama dengan pihak Perguruan Tinggi Institute Teknologi Surabaya (ITS).
Untuk sosialisasi PPDB dilakukan melalui website PPDB 2020, https://ppdbponorogo.net dan https://dindik.ponorogo.go.id, media sosial resmi Dindik Ponorogo. Kadindik berharap, semua pihak bisa mendukung PPDB secara normatif agar pelaksanaannya sesuai aturan yang berlaku.
Ir. Endang Retno Wulandari.MM menjelaskan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB untuk TK, SD, dan SMP Tahun 2020 di Ponorogo, khusus PPDB jenjang SMP terbagi menjadi empat jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi, sedangkan TK dan SD hanya sistem aplikasinya saja yang online.
Bu retno disapa begitu menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan berbagai hal dalam menggelar PPDB sekarang. Salah satunya, dengan memperkuat jaringan teknologi informasi (TI) dengan bekerjasama dengan pihak Perguruan Tinggi Institute Teknologi Surabaya (ITS).
Untuk sosialisasi PPDB dilakukan melalui website PPDB 2020, https://ppdbponorogo.net dan https://dindik.ponorogo.go.id, media sosial resmi Dindik Ponorogo. Kadindik berharap, semua pihak bisa mendukung PPDB secara normatif agar pelaksanaannya sesuai aturan yang berlaku.