Skip to content
Dinas Pendidikan Ponorogo

Dinas Pendidikan Ponorogo

Gedung Terpadu Lantai 3 & 4 Jalan Basuki Rahmat Ponorogo

  • TENTANG KAMI
    • Organisasi dan Tata Kerja
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi & Misi, Tujuan, Sasaran
    • Profil Pegawai
    • Maklumat Pelayanan
    • Moto Pelayanan
  • BIDANG
    • Sekretariat
      • Subag Umum dan Kepegawaian
      • Subag Keuangan
      • Subag Penyusunan Program dan Pelaporan
    • PAUD & PNF
      • Seksi DIKMAS
      • Seksi PAUD
      • SEKSI Sarana dan Prasarana PAUD &DIKMAS
    • Ketenagaan
      • Seksi PMPTK
      • Pembinaan dan Kepangkatan PTK
      • Seksi Pengembangan PTK
    • Sekolah Dasar
      • Seksi Kurikulum SD
      • Seksi Pembinaan Sekolah dan Peserta Didik SD
      • Seksi Sarana & Prasarana SD
    • Sekolah Menengah Pertama
      • Seksi Kurikulum SMP
      • Seksi Pembinaan Sekolah dan Peserta Didik SMP
      • Seksi Sarrana dan Prasarana SMP
  • PUBLIKASI
    • EKSTERNAL
      • Kalender Pendidikan
      • Sekolah
      • Ruang Belajar
      • IKM
      • Alur Pengaduan
    • INTERNAL
      • RENJA
      • SAKIP
      • RENSTRA
      • LAKIP
      • LKj
  • JENIS PELAYANAN
    • Pelayanan Siswa
      • Permohonan Surat Pengganti Ijazah (Rusak/Hilang)
      • Rekomendasi Mutasi/Pindah Siswa Jenjang Paud/Tk, Sd, Smp
      • Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/Sttb/Skhu
      • Legalisir Ijazah/Sttb/Skhu, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sttb/Skhu Sd Dan Smp
      • PPDB 2021
    • Pelayanan Guru & Struktural
      • Umum
        • Informasi Usulan Kenaikan Gaji Berkala Pns Struktural
        • Informasi Usulan Kenaikan Pangkat Pns Struktural
        • Usulan Mutasi Guru Dalam Satu Kabupaten
        • Surat Permohonan Ijin Menikah
        • Informasi Permohonan Pensiun
      • Khusus
        • Informasi Usulan Nuptk
        • Informasi Usulan Nomor Regristrasi Guru
        • Mekanisme Seritifikasi Melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (Ppg)
        • Usulan Tunjangan Profesi Guru
        • Usulan Penetapan Angka Kredit (Pak) Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (Ptk)
        • Usulan Kenaikan Gaji Berkala (Kgb) Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (Ptk)
        • Informasi Usulan Kenaikan Pangkat (Kp) Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (Ptk)
    • Pelayanan Lembaga
      • Penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (Npsn)
      • Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan Pendidikan
  • DATA POKOK
    • Data Pokok Guru
    • Data Peserta Didik
    • Data Sekolah
  • JDIH
  • FORMULIR

Breaking News

Wakil Bupati Ponorogo Mengadakan Giat Cooking dalam Program Pakrey dan Bakery

Keren, Pemuda Kab. Ponorogo minat ikuti pelatihan Batik Tulis

Bupati Ponorogo apresiasi Program kursus batik

Pemkab Ponorogo Fasilitasi Swab Gratis bagi Peserta PPPK Guru

Dindik Ponorogo gelar Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah

Level 3, Sekolah di Ponorogo segera lakukan PTM

Peringati HAN 2021, Kang Giri : Mari Beri Perhatian Lebih Ke Anak Di Usia Emasnya

Pemkab Ponorogo Bertekad Wujudkan Budaya Inklusif

Beri Perhatian Anak Berkebutuhan Khusus, Pemkab Gandeng PPPPTK TK dan PLB Gelar Seminar Nasional Pendidikan Inklusif

Dindik Agendakan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021

 
  • Home
  • 2020
  • May
  • Menteri Nadiem Tegaskan Keputusan Masuk Sekolah Ada di Gugus Tugas Covid-19
  • Ketenagaan
  • Paud & PMF
  • Pembinaan SD
  • Pembinaan SMP
  • Sekretariat

Menteri Nadiem Tegaskan Keputusan Masuk Sekolah Ada di Gugus Tugas Covid-19

On 2 years Ago
administrator

Sejak pandemi virus corona atau Covid-19 melanda Indonesia, aktivitas belajar siswa sekolah dilakukan di rumah. Hingga kini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum mengeluarkan keputusan resmi jadwal masuk sekolah dan tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa keputusan pembukaan kembali sekolah akan ditetapkan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Coronavirus Disease (COVID-19) bukan sepihak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan,” kata Mendikbud dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Keputusan mengenai waktu dan metodenya, lanjut Mendikbud, akan juga berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas,” imbuh Mendikbud.

Terkait adanya berbagai rumor maupun pemberitaan yang mengabarkan Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli dinyatakan Mendikbud tidak benar.

“Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar,” tegas Nadiem.

Mendikbud menambahkan bahwa di banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap. Adapun demikian, penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.

“Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik. Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas,” tutur Mendikbud.

Kemendikbud sebelumnya sudah memiliki tiga skenario tentang pembukaan kembali proses belajar mengajar di sekolah. Ketiga skenario tersebut dipilih dan dipertimbangkan dengan baik dan penuh hati-hati. Ketiga skenario tersebut pertama, jika Covid-19 berakhir pada akhir Juni 2020, siswa masuk sekolah tahun pelajaran di minggu ketiga Juli 2020.

Kedua, jika Covid-19 berlangsung sampai September 2020, siswa belajar di rumah dilaksanakan sampai September. Dan terakhir, semua siswa belajar di rumah selama satu semester penuh jika Covid-19 sampai akhir tahun 2020.

Juknis PPDB 2020 dengan Protokol Covid-19

Sembari menanti kepastian jadwa masuk sekolah dan memulai tahun ajaran baru, Kemendikbud meminta Pemerintah Daerah segera menetapkan petunjuk teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 untuk wilayah masing-masing.

Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan selain penetapan zona, kuota, dan jalur PPDB, pedoman teknis tersebut juga harus mengatur tata cara PPDB di masa darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

“PPDB tetap dilakukan tetapi kita dorong secara daring. Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran, tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), desinfektan dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan,” ujar Hamid Muhammad dalam keterangan tertulisnya.

Bagi daerah yang membutuhkan bantuan teknis mekanisme PPDB secara daring, dapat mengajukan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Sampai dengan tanggal 17 Mei 2020, terdapat 32 dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota yang melakukan pengajuan Integrasi Data kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemendikbud. Daerah tersebut terdiri dari Kota Cilegon, Kab Tangerang, Kab Samosir, Kab Kebumen, Kab Situbondo, Kab Lumajang, Kab Sleman, Prov Jawa Tengah, Prov Sulawesi Tenggara, Prov Jawa Barat.

sumber : LIPUTAN6.COM

In Ketenagaan Paud & PMF Pembinaan SD Pembinaan SMP SekretariatIn #ponorogo , covid19 , dindik , dindikponorogo , infoponorogo , kemendikbud , liputan6 , nandiemmakarim , pemkabponorogo , ponorogoupdate , ppdb2020

Post navigation

Kadindik Ponorogo pimpin rapat PPDB 2020
Layanan Hotline siap bantu masyarakat dalam pendaftaran PPDB

LINK TERKAIT

Ikuti Survey Layanan Kami
Ruang Belajar

    ladylucks casino login

    Put in your bonus code and also your on your way taking pleasure in free perk cash or cost-free spins. You can play in the Free Mode to bet free any time. When you prepare to bet cash benefits, link your on the internet checking account to the gambling establishment, make a down payment as well as utilize the cash in your casino account to make specific deposits on your preferred video games.https://thunderbolt-casino.com/

    yebo mobile casino

    bet nigeria sport

    You May Like

    • Pembinaan SMP
    administrator
    On 2 years Ago

    Workshop Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Implementasi E-RKAS

    • Pembinaan SMP
    administrator
    On 2 years Ago

    Rakor MKKS dan komitmen bersama ikut serta sukseskan Sensus Penduduk 2020

    • Paud & PMF
    administrator
    On 2 years Ago

    Himpaudi adakan lomba kreativitas mewarnai anak bersama orang tua

    • Ketenagaan
    • Paud & PMF
    • Pembinaan SD
    • Pembinaan SMP
    • Sekretariat
    administrator
    On 2 years Ago

    (Hari) Pendidikan Tanpa Ruang Kelas

    • Sekretariat
    administrator
    On 4 years Ago

    KREATIVITAS PELAJAR DALAM FESTIVAL LOMBA SENI SISWA NASIONAL

    • Ketenagaan
    • Paud & PMF
    • Pembinaan SD
    • Pembinaan SMP
    • Sekretariat
    administrator
    On 2 years Ago

    Dindik gelar Bakti Sosial peduli covid-19

    Follow us

    • facebook
    • twitter
    • instagram
    • youtube
    • tiktok

    LOKASI KAMI

    Sistem Informasi Administrasi Pendidikan

     

    @Copyright dindik ponorogo All right reserved | SIADIKPNG