Dinas Pendidikan Ponorogo – Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo terlibat aktif dalam mendampingi tenaga pendidik dan kependidikan non ASN atau honorer dalam memperjuangkan nasib mereka. Salah satunya saat kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD setempat, Kamis (20/3/2025).
Acara yang melibatkan sejumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang tergabung dalam Keluarga Besar Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (KOMNSS PGHRI) itu dilaksanakan di ruang Banggar.

Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Drs. H. Nurhadi Hanuri M.M menuturkan rapat membahas tentang kondisi terbaru dari 2.025 tenaga pendidik dan kependidikan berstatus honorer.
“Ada regulasi pusat yang membuat ribuan tenaga honorer ini berkeluh kesah. Mereka ini belum terdaftar dapodik jadi belum bisa ikut pendaftaran P3K tahun 2024,” ungkapnya.
Selain regulasi pusat, imbuh Kadindik banyak kualifikasi tenaga honorer di Kabupaten Ponorogo tidak sesuai dengan formasi yang dibuka oleh pemerintah pusat. Sehingga banyak tenaga honorer yang tidak bisa ikut seleksi.
Menyikapi hal tersebut, Kadindik bersama dinas terkait berencana akan melakukan pendekatan ke Badan Kepegawaian Nasional dan Kemendikdasmen agar bisa memberikan regulasi yang memfasilitasi tendik non ASN yang belum terakomodir saat ini.
“Kami akan melakukan upaya pendekatan ke BKN dan juga Kemendikdasmen. Karena semua regulasi ini dari tingkat pusat,” imbuhnya.
Hal tersebut diamini Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto S.Sos yang menerima para perwakilan guru dan tenaga honorer tersebut.
“Hari ini ada audiensi permintaan Forum Honorer Tendik dan alhamdililah hari ini bisa hadir Komisi A an D yang membidangi. Tentunya juga dari Kepala Dinas Pendidikan juga hadir mengawal honorer ini,” terangnya.
Anik bersama anggota dewan lainnya akan berupaya memperjuangkan nasib para honorer tersebut. Dan mengawalnya hingga tingkat pusat. Hadir dalam RDPU DPRD Ponorogo yakni BPKAD dan BKPSDM.
(Humas Dinas Pendidikan)









