PERSYARATAN
A. Foto Copy masing-masing berkas 2 Lembar :
- Karpeg
- NIP Baru
- SK PAK Lama
- SK Pangkat Terakir
- Ijazah Lengkap (yang masuk di SK Pangkat)
- Ijazah Lengkap (apabila mengajukan ijazah baru)
- SK Mutasi ( Kalau pindah)
- SKP dua tahun terakir
- Sertifikat Pendidik
B. SK PAK Baru Asli
Semua Berkas persyaratan masing – masing discan dikirim via Email : [email protected]
TATACARA
A. Kecamatan untuk Jenjang TK dan SD
- Pemohon mengajukan berkas permohonan kepada petugas kepegawaian di Kecamatan
- Petugas Kepegawaian yang di Kecamatan memverifikasi berkas permohonan
- Petugas Kepegawaian yang di Kecamatan membuat rekapitulasi usulan Kenaikan Pangkat ke Dinas Pendidikan
- Petugas Kepegawaian yang di Kecamatan mengirim berkas usulan Kenaikan Pangkat ke Dinas Pendidikan
B. Dinas Pendidikan
- Pemohon mengajukan berkas permohonan kepada petugas loket
- Petugas loket menerima berkas permohonan dan memberikan tanda bukti pelayanan
WAKTU PENYELESAIAN
2 (dua) hari sejak berkas diterima lengkap dan benar
BIAYA
GRATIS
PRODUK LAYANAN
Informasi Usulan Kenaikan Pangkat (KP) PTK