KETENTUAN
- Berstatus sebagai Aktif Guru Tetap/Tenaga pendidik pada satuan Pendidikan formal dan non formal yang tercatat pada Dapodik;
- Memenuhi beban kerja Guru sesuai dengan ketentuan;
- Mengajar di kelas sesuai rasio Guru dan siswa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain satuan
PERSYARATAN
- Fotocopi KTPEL (1 lembar)
- Fotocopi Ijasah S-1 (1 lembar)
- Fotocopi SK Guru tetap / Pegawai Tetap
- Scan Asli dokumen Persyaratan untuk diunggah dalam aplikasi Verval PTK
TATACARA
A. Pemohon (Online)
- Pemohon input data di aplikasi verval PTK melalui dapodik
- Pemohon mengunggah dokumen persyaratan
- Satuan Pendidikan melakukan singkronisasi melalui aplikasi dapodik
- Jika Valid maka pemohon dapat mengunduh NUPTK melalui dapodik satuan Pendidikan setelah diterbitkan oleh PUSDATIN
B. Dinas Pendidikan
- Admin Dinas melakukan verifikasi dan validasi pemohon
- Admin dinas mengusulkan permohonan ke LPMP
Untuk Berkas Persyaratan dilakukan sebagai berikut :
- Pemohon mengirim berkas persyaratan kepada petugas Loket
- Petugas melakukan verifikasi, validasi kesesuaian data kelengkapan Dokumen
- Petugas menginput data di aplikasi
- Petugas menyerahkan tanda bukti pelayanan
WAKTU PENYELESAIAN
2 Hari Sejak dokumen yang di Upload dan di Verval lengkap dan benar
BIAYA
GRATIS
PRODUK LAYANAN
Informasi Penerbitan NUPTK