KETENTUAN
- Berstatus sebagai Aktif Guru Tetap/Tenaga pendidik pada satuan Pendidikan formal dan non formal yang tercatat pada Dapodik;
- Mengajar di kelas sesuai rasio Guru dan siswa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain satuan
- Lulus Uji kopetensi Guru yang diselenggarakan kemendikbudristek
PERSYARATAN
A. Fotocopy 1 lembar :
- NUPTK
- Ijasah Minimal S-1 ( 1 lembar)
- SK pengangkatan sebagai GTT dan Guru Tetap
- SK pembagian Tugas Guru mengajar minimal 2 Tahun terakhir
B. Surat Ijin Sebagai Peserta PPG dari Kepala Sekolah
C. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
D. Surat KeteranganBebas Napza dari BNN/Kepolisian
E. Surat Keterangan Berkelakukan Baik dari Kepolsiian
F. Berkas persyaratan Asli Diunggah diaplikasi SIMPKB sedangkan berkas Fisik dikirim ke Dinas Pendidikan
TATACARA
A. Pemohon (Online)
- Pemohon input data di aplikasi SIMPKB.
- Pemohon mengunggah dokumen persyaratan
- Pemohon melakukan singkronisasi melalui aplikasi SIMPKB
- Jika data Valid, maka pemohon dapat mengunduh sebagai peserta PPG dalam jabatan melalui SIMPKB diterbitkan oleh Kemendikbudristek
Â
B. Dinas Pendidikan (Online)
- Admin Dinas melakukan verifikasi dan validasi pemohon
- Admin dinas mengusulkan permohonan ke LPMP
C. Untuk Berkas Persyaratan dilakukan sebagai berikut :
- Pemohon mengirim berkas persyaratan kepada petugas Loket
- Petugas melakukan verifikasi, validasi kesesuaian data kelengkapan Dokumen
- Petugas menginput data di aplikasi
- Petugas menyerahkan tanda bukti pelayanan
WAKTU PENYELESAIAN
1 Hari Sejak dokumen yang di Upload dan di Verval lengkap dan benar
BIAYA
GRATIS
PRODUK LAYANAN
Informasi Peserta PPG Dalam Jabatan