Tugas
Menyusun  program, pembinaan dan bimbingan,  pelaksanaan,  evaluasi, pengawasan dan  laporan kurikulum Sekolah Dasar.
Fungsi
- Penyusunan program dan kegiatan seksi
- Pelaksanaan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pengelolaan Sekolah Dasar
- Pelaksanaan pengembangan standar kompetensi siswa Sekolah Dasar
- Pelaksanaan pedoman pelaksanaan penilaian hasil belajar Sekolah Dasar
- Pelaksanaan dan pemantauan Ujian Sekolah dan atau Ujian Nasional Sekolah Dasar
- Pelaksanaan pedoman pelaksanaan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif Sekolah Dasar
- Pendistribusian dokumen blangko ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dan hasil Ujian Sekolah dan atau Ujian Nasional Sekolah Dasar
- Pelaksanaan pedoman pelaksanaan kegiatan Pendidikan Belajar Mengajar (PBM) Sekolah Dasar
- Pelaksanaan workshop Kompetensi Kurikulum Sekolah Dasar
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai bidang tugasnya