Menyusun program, pembinaan dan bimbingan, pelaksanaan, evaluasi, pengawasan dan laporan kurikulum pendidikan Sekolah Dasar
- Penyusunan program dan kegiatan seksi;
- Penyusunan petunjuk pelaksanaan pengelolaan Sekolah Dasar;
- Pelaksanaan pengembangan standar kompetensi siswa Sekolah Dasar;
- Pelaksanaan pedoman pelaksanaan penilaian hasil belajar Sekolah Dasar;
- Pelaksanaan dan pemantauan Ujian Sekolah dan / Ujian Nasional Sekolah Dasar;
- Pelaksanaan pedoman pelaksanaan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif Sekolah Dasar;
- Pendristribusian dokumen blangko ijazah/STTB dan hasil Ujian Nasional Sekolah Dasar;
- Penyusunan pedoman pelaksanaan kegiatan PBM Sekolah Dasar;
- Pelaksanaan workshop Kompetensi Kurikulum Sekolah Dasar;
- Pelaksanaan fungsi lain diberikan oleh Kepala Bidang.