Menyusun program, melaksanakan, evaluasi, pengawasan dan laporan pembinaan Guru dan Pendidik lainnya serta Tenaga Kependidikan
- Penyusunan program dan kegiatan seksi;
- Pelaksanaan program pembinaan disiplin Guru dan Pendidik lainnya serta Tenaga Kependidikan;
- Pelaksanaan program penilaian angka kredit jabatan fungsional;
- Pelaksananaan proses kenaikan pangkat Guru dan Pendidik lainnya serta Tenaga Kependidikan;
- Pelaksanaan program penerbitan keputusan kenaikan gaji berkala Guru dan Pendidik lainnya;
- Â Pengusulan kenaikan gaji berkala Tenaga Kependidikan;
- Pelaksanaan usulan pensiun Guru dan Pendidik lainnya serta Tenaga Kependidikan;
- Pelaksanaan program Kartu Istri/Kartu Suami dan Kartu Pegawai Guru dan Pendidik lainnya serta Tenaga Kependidikan;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Kepala Bidang.