Menyusun program, pembinaan dan bimbingan, pelaksanaan, evaluasi, pengawasan dan laporan Pembinaan Sekolah dan peserta didik Sekolah Menengah Pertama
- Penyusunan program dan kegiatan seksi;
- Pelaksanaan penerimaan peserta didik Sekolah Menengah Pertama;
- Penyusunan bahan pembinaan pengelolaan Sekolah Menengah Pertama;
- Pelaksanaan kegiatan kesiswaan / peserta didik bidang seni, olahraga, pramuka dan ektrakurikuler lainnya ;
- Pelaksaan ijin pendirian, ijin operasional, penggabungan dan penutupan Sekolah Menengah Pertama;
- Pelaksanaan program kerjasama dibidang pendidikan Sekolah Menengah Pertama;
- Pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan Sekolah Menengah Pertama;
- Pelaksananaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bidang.