Tugas
menyusun program, melaksanakan, evaluasi, pengawasan dan  laporan Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Fungsi
- Penyusunan program dan kegiatan seksi
- Penyusunan program dan pelaksanaan mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Pelaksanaan program subsidi dan kualifikasi Pendidik
- Penyusunan analisis formasi dan pemetaan kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan
- Pelaksanaan program mutasi dalam jabatan karier Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Penyusunan program evaluasi dan penilaian kinerja Kepala Sekolah dalam jabatan
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai bidang tugasnya