Dinas Pendidikan Ponorogo – Reog telah resmi ditetapkan oleh UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya tak Benda (WBtB) pada 3 Desember 2024.
Predikat tersebut disambut sukacita oleh masyarakat Ponorogo. Bahkan berbagai pihak telah memikirkan cara untuk ikut melestarikan warisan budaya adiluhung itu, salah satunya adalah Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo.
“Kami akan membuat program agar Reog menjadi ekstrakulikuler wajib satuan lembaga pendidikan di Ponorogo. Ini sebagai bentuk sustainability oleh masyarakat agar Reog terus lestari,” kata Drs. H. Nurhadi Hanuri, M. M., Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Ponorogo.

Peran Dindik dalam pelestarian sangat strategis mengingat pendidikan generasi muda menjadi tanggung jawab mereka. Dindik berupaya keras agar puluhan ribu peserta didik dapat mencintai dan aktif melestarikan budaya Reog.
Beberapa SMP di Ponorogo telah mempunyai grup Reog. Bahkan ada yang rutin tampil di Festival Reog Remaja dan meraih juara. Sekolah lain juga berusaha agar grup Reog mereka dapat optimal.
Contohnya SMPN 1 Jenangan Ponorogo yang bertekad akan mengoptimalkan grup Reog mereka. Grup Reog yang mereka namakan Sardulo Mudho Nirmala sebenarnya telah lama terbentuk dan secara komposisi dan koreografi telah siap.

“Di sini Reog menjadi ekstrakulikuler. Satu minggu latihan 2x dan kita mendatangkan pelatih khusus. Sampai saat ini, kita event – event Reog masih mewakili Kecamatan Jenangan. Tapi Insya Allah ke depan grup reog kita maju membawa nama sekolah,” kata Setiantono, Kepala SMPN 1 Jenangan.
Di hadapan Kadindik dan para tamu undangan, Grup Reog Sardulo Mudho Nirmala tampil memukau dalam pembukaan Sjenza Competition 6 dan Panen Karya P5 SMPN 1 Jenangan yang digelar Rabu (22/01/2024).
Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. pun senang ketika melihat penampilan grup Reog remaja. Ini terlihat ketika beliau membuka Spenla Specta Competition (SSC) 2025. Grup Reog Sekar Mas SMPN 5 Ponorogo tampil apik di depan Kang Bupati. (Humas Dinas Pendidikan)








