Dinas Pendidikan Ponorogo – Sebanyak 23 satuan pendidikan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo menerima program Revitalisasi Tahun Anggaran 2025. Kepada para penerima, Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Drs. H. Nurhadi Hanuri M.M berpesan agar mereka patuh pada SOP yang berlaku.
Hal itu disampaikan Kadindik pada Rakor Program Revitalisasi 2025, di ruang rapat Lantai 4 Dinas Pendidikan Ponorogo, Selasa (17/6/2025).
“Bagi Satuan Pendidikan yang menerima program revitalisasi ini, agar melaksanakan semuanya sesuai dengan perencanaan. Ini wajib. Sehingga antara perencanaan dan realisasi program itu bisa match atau sesuai,” ungkap Kadindik.
Tahun ini, lanjut Kadindik ada 23 lembaga penerima program. Meliputi 11 SD, 10 SMP dan 2 TK negeri dan swasta. Dari ke-23 lembaga itu diperkirakan akan menerima alokasi anggaran sebesar Rp. 15 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBN dengan model pengelolan swakelola tipe 4. Yakni melibatkan masyarakat dalam proses realisasi nantinya.

Anggaran tersebut dijadwalkan akan cair pada Juli atau Agustus mendatang. Revitalisasi kali ini diperuntukkan bagi satuan pendidikan yang ingin melakukan rehab ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, perustakaan hingga toilet sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga.
“Tentu saja harus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan SOP yang berlaku. Jangan sampai menyimpang. Pilih tim perencana serta pengawas yang baik,” tegasnya.
Dengan realisasi program yang baik, Kadindik berharap agar bantuan program ini nantinya bisa memberikan kenyamanan serta layanan terbaik bagi para peserta didik. Sehingga proses pendidikan di Kabupaten Ponorogo bisa berjalan dengan optimal.
“Karena program ini merupakan swakelola, maka mohon agar semuanya dicermati dengan baik. Tim sekolah harus kuat dan kompak, saling komunikasi jangan sampai menggangu kegiatan sekolah,” tutupnya.
(Humas Dinas Pendidikan)






