Dinas Pendidikan Ponorogo – Tahap demi tahap persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Ponorogo dilaksanakan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing OPD. Kali ini Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo selaku penyedia tenaga pendidik dan kependidikan memastikan kesiapannya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Drs. H Nurhadi Hanuri M.M didepan ketua dan anggota Komisi D DPRD setempat dalam agenda rapat dengar atau hearing, Rabu (18/6/2025).
Didepan para wakil rakyat tersebut, Kadindik mengatakan jika saat ini sesuai petunjuk teknis dari Kemendikbudristek pihaknya telah menyiapkan satgas tenaga pendidik dan kependidikan atau tendik untuk kebutuhan kesiapan SR.
“Kami ditingkat daerah sifatnya hanya mengirimkan data. Sedangkan kewenangan rekrutmen sepenuhnya ada di Kemendikbudristek, ungkap Kadindik.

Saat ini, lanjut Kadindik untuk rekrutmen tenaga pendidik atau guru ketentuannya telah mengikutii seluruh tahapan seleksi ASN PPPK th 2024 dan terdata pada aplikasi sistem seleksi calon ASN (SSCASN). Sedangkan untuk tendik melalui redistribusi ASN dari pemerintah daerah.
“Untuk Kepala Sekolah atau KS sudah ada yang daftar. Yakni dari SMA dan SMP,” tuturnya.
Kadindik menambahkan bahwa satgas rekrutmen SR ini tidak hanya menjadi tugas Dinas Pendidikan. Tetapi ada satgas rekrutmen peserta ada di Dinsos dan Satgas Sarpras ada di DPU.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto S.IP menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Kepala Dinas Pendidikan yang hadir bersama Kabid PMPTK, Hera Zuana M.Si tersebut.
Selain terkait kesiapan penyelenggaraan SR di Kabupaten Ponorogo, para wakil rakyat itu juga meminta informasi terkait SPMB TA 2025/2026. Termasuk situasi terbaru dalam dunia pendidikan di Kabupaten Ponorogo saat ini.
“Terima kasih atas informasi yang diberikan oleh bapak Kepala Dinas Pendidikan. Semoga informasi ini bisa menjadi kemanfaatan bersama demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Ponorogo kita ini,” tutupnya.
(Humas Dinas Pendidikan)






