Dinas Pendidikan Ponorogo – Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo gelar deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Rabu (7/5/2025). Bertempat di aula SMPN 2 setempat, kegiatan diikuti lintas sektor seperti Kejaksaan, Dinas Sosial, Kominfo, Dukcapil serta seluruh elemen penyelenggara.
Dalam acara tersebut seluruh tamu undangan dan peserta turut membubuhkan tanda tangan dalam deklarasi SPMB 2025 yang obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan tanpa diskriminasi.
Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Drs. H. Nurhadi Hanuri M.M menuturkan tujuan utama deklarasi kali ini yakni memastikan seluruh lintas terkait hadir untuk mengetahui jika Mei tahun ini akan diselenggarakan SPMB mulai jenjang TK, SD dan SMP.
“Kami berharap agar ada komitmen bersama dalam menjaga SPMB kali ini berjalan secara obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan tanpa diskriminasi,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Kadindik masyarakat merasa nyaman dalam mendapatkan layanan tanpa ada kendala. Tidak hanya Dinas Pendidikan, lintas dinas seperti Kominfo, Dukcapil, Dinas Sosial serta Kejaksaan nantinya akan turut serta memberikan pencerahan jika memang ada pertanyaan-pertanyaan seputar SPMB.
“Ada kaitannya, karena Dukcapil kita libatkan karena berkaitan dengan data administrasi siswa berikut wali murid. Kemudian Dinas Sosial, kaitannya dengan beasiswa dan lain sebagainya. Ini momen bersama, sehingga nanti jika ada pertanyaan bisa memberikan jawaban terbaik sesuai tupoksi masing-masing,” tuturnya.
Menurut Kadindik, SPMB 2025 kali ini tetap mengacu pada penggunaan aplikasi. Ada beberapa jalur dalam pendaftaran. Untuk SPMB jenjang TK dan SD terdapat tiga jalur. Yakni domisili, afirmasi dan mutasi. Sedangkan SPMB jenjang SMP ada empat jalur meliputi domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
Terkait pagu, Kadindik menyebut untuk TK setiap rombongan belajar (rombel) ada 15 murid. Untuk SD sebanyak 28 murid dan SMP 32 murid.
Untuk rangkaian tahapan SPMB 2025 sudah dimulai sejak Maret lalu. Awal Mei masuk tahap sosialisasi penggunaan aplikasi SPMB dilanjutkan proses pendaftaran.
(Humas Dinas Pendidikan)






